Namun setelah kencan pertama tersebut, sikap Hoang berubah 180 derajat. Hoang menjadi dingin dan selalu beralasan ketika diajak ketemuan.
Lim mulai kesal dan merasa dirinya diitipu akhirnya mengajukan gugatan terhadap sugar baby-nya itu.
Ia meminta ganti rugi sebesar 45.000 yuan atau sekitar Rp 97 juta.
Di persidangan, Hakim Pengadilan Kota Kaohsiung meninjau percakapan Lam dan Hoang.
Percakapan itu menunjukkan bahwa keduanya memang sepakat soal tunjangan.
Hakim menilai Hoang menolak permintaan kencan Lam dengan alasan yang jelas. Hal ini tidak melanggar hak dan kepentingan Lam.
Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa Lam kalah dalam kasus tersebut dan tidak dapat menuntut ganti rugi apapun.
Istilah sugar daddy memang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Tanah Air.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan Camridge Dictionary, sugar daddy adalah pria kaya dan biasanya lebih tua yang memberikan hadiah atau uang untuk orang yang lebih muda, khususnya perempuan.
Tujuannya agar orang yang lebih muda bersedia menghabiskan waktu bersama hingga menjalin hubungan asmara maupun aktivitas seksual.
Pasangannya yang lebih muda biasanya disebut sebagai sugar baby yang mendapatkan kemewahan serta privilege berkat hubungan yang dijalaninya itu.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar