GridPop.ID - Istri Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus pencucian uang suaminya.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang milik istri Rafael Alun.
Diwartakan Tribunnews.com, barang yang disita KPK dari Ernie Meike Torondek itu dijadikan sebagai bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan suaminya.
Ada sekitar 68 buah tas yang disita oleh pihak KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29.
Juga ada uang dollar Amerika Serikat, Singapur, Euro, dan rupiah," ucap Ali, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Berikut beberapa di antara tas mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus Rafael Alun, yaitu:
1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.
2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.
3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.
4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.
5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.
6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.
7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.
8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.
9. Dior Tote Bag Small, sekira seharga Rp55 Juta.
10. Hermes Lindy Gold, sekira seharga Rp190 Juta
Dilansir dari Kompas.com, KPK juga menyatakan akan memanggil istri eks pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemenkeu itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan istri Rafael Alun Trisambodo dilakukan karena banyak ditemukan sejumlah aset atas nama Ernie Meike.
“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).
"Transaksinya juga banyak di rekening dia," ujarnya melanjutkan.
Menurut Pahala, banyak transaksi perbankan yang dilakukan di rekening Ernie Meike.
Pada kesempatan sebelumnya, Pahala juga menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki perusahaan di Minahasa Utara.
Salah satunya berupa perumahan seluas 6,5 hektar atas nama istrinya. Tetapi, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam LHKPN.
“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengungkapkan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar