Bacaan niat zakat tersebut berbunyi:
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ...
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil (sebut namanya)…”
Lalu, bagaimana besaran zakat fitrah untuk bayi yang baru lahir ini?
Besaran zakat fitrahnya sendiri berupa beras maupun makanan pokok sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk nominal uang yang setara dengan harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Jadi, jumlah nominalnya akan disesuaikan dengan harga beras di wilayah tempat tinggal masing-masing. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar