1. Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.
5. Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
7. Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.
Baca Juga: Berencana Mudik ke Sumedang Saat Lebaran, Rossa Siapkan Sejumlah Uang THR untuk Keluarga
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru di kas keliling.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Source | : | Kompas.com,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar