GridPop.ID - Saat ini umat muslim di seluruh dunia masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Untuk hari ini, umat muslim telah memasuki hari ke-20 puasa Ramadhan.
Itu artinya, sebentar lagi bulan Ramadhan akan usai.
Nah, sebelum bulan Ramadhan ini usai, umat muslim diwajibkan menunaikan satu di antara rukun Islam yang keempat yaitu membayar zakat.
Saat bulan Ramadhan, zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim adalah zakat fitrah.
Dalam ajaran Agama Islam, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Zakat fitrah merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadan.
Zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa, dan mendapatkan pahala yang begitu banyak.
Kewajiban dalam Membayar zakat fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi SAW bersabda “puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan zakat fitrah.
Biasanya, zakat fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung.
Mengeluarkan zakat fitrah juga bisa dilakukan beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.
Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat yang lainnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
"Dari Ibnu Umar ra Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Untuk perhitungan zakat fitrah dengan ajaran Agama Islam yaitu sebesar 1 Sha yang berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud bernilai 676 Gram.
Adapun cara menghitung zakat fitrah yang lebih sederhana ialah dengan membayar beras sebanyak 2,5 kilogram.
Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.
Misalnya, jika harga 1 kilogram beras sebesar Rp 12.000 maka tinggal dikalikan 2,5 kilogram sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 30.000.
Baca Juga: Bagaimana Cara Benar Minum Obat saat Puasa Ramadhan? Simak Ulasannya Berikut Ini
Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:
Niat zakat fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat zakat fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
Hukum Mengeluarkan Zakat
Dasar tentang zakat fitrah sendiri ada dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."
Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.
"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras Diganti Uang, Berikut Hitung-hitungannya"
Baca Juga: Bagaimana Cara Benar Minum Obat saat Puasa Ramadhan? Simak Ulasannya Berikut Ini
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar