Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri.
Ia diminta ganti pakaian daster untuk istirahat malam.
Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.
Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan disetubuhi oleh pelaku.
"Petugas juga sempat hubungi Dinsos Bandung dijemput.
Besoknya dijemput, di sana korban sampaikan bahwa disetubuhi pelaku," ungkapnya.
Sementara mengutip dari laman tribunnewsbogor.com, Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan mangatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang.
Kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan Wartawan, pada Kamis (13/4/2023).
Wawan Wartawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini.
Pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban dan dipastikan akan memberikan pendampingan secara gratis.
Source | : | tribunnewsbogor,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar