GridPop.ID - Nama Gus Miftah terseret dalam kasus tindak pidana pencucuan uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo diduga sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.
Nama Gus Miftah terseret karena menjual blangkonnya sebesar Rp 900 juta dalam proses lelang.
Blangkon tersebut dibeli oleh Wahyu Kenzo.
Tahu namanya terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo, Gus Miftah buka suara.
"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang," kata Gua Miftah dilansir dari Wartakotalive.com.
Gus MIftah membeberkan kronologi awalnya ia bisa menerima uang Wahyu Kenzo.
Bermula ia melelang blankon dan laku dengan harga Rp 200 juta, hasilnya pun ia amalkan untuk santri asuhnya di Jawa Timur.
"Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta."
"Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta," jelasnya.
Mengingat ada dua orang yang berani ikut lelang dengan harga terendah Rp 200 juta, Gus Miftah gelar acara lelang live di televisi.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar