Namun, satu di antaranya, kata Djuyamto, karena perselisihan yang cukup besar yang terjadi terus menerus.
"Bahwa alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus penggugat dengan suaminya," ucap Djuyamto.
Dalam gugatan Shandy Aulia, sama sekali tak disebutkan mengenai harta gono-gini.
Djuyamto mengatakan, urusan harta gono-gini tak masuk dalam isi dari gugatan ibu satu anak tersebut.
"Ya sesuai dengan petitum, dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini," kata Djuyamto.
Sebab keinginan pokok Shandy Aulia hanyalah ingin bercerai dengan David Herbowo.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ujar Djuyamto.
Sementara mengenai hak asuh anak, kata Djuyamto, ada di kedua pihak, yakni Shandy dan David.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat."
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar