GridPop.ID - Kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah kini marak terjadi.
Sama seperti kasud di Blitar, Jawa Timur, dimana seorang pria ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung, diduga berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, Kamis (13/04/2023).
Tak hanya melecehkan, pria tersebut juga merekam aksi bejatnya yang dilakukannya di sebuah kamar kos.
Melansir Kompas.com, disebutkan tersangka berinsial HNC (22) telah melecehkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.
Mulanya HNC mengajak korban ke rumah kos yang disewanya di wilayah Kecamatan Ngunut Tulungagung.
Di rumah kos tersebutlah, pelaku merudapaksa korban sekaligus merekam aksi bejatnya tersebut.
Perbuatan tersangka terungkap saat korban menceritakan perbuatan HNC pada orang tuanya.
Polisi kemudian bergerak dan menangkap HNC di rumahnya.
Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga mengakui, telah mencabuli teman korban yang juga masih di bawah umur dengan modus yang sama.
Teman korban dicabuli di Kebun Tebu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar