Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras).
Berdasarkan keterangan orangtua korban, peristiwa terjadi Jumat (14/4/2023).
Awalnya kedua korban bertemu dengan salah seorang pelaku, yang juga teman mereka.
Lalu pelaku memaksa korban menenggak miras di hadapan 11 pelaku lainnya.
"Jadi anak ini sama pelaku, dicekokin sama minuman keras," ujar Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono kepada awak media melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).
Setelah korban mabuk, para pelaku secara bergilir memperkosa korban.
Aksi tersebut dilakukan 2 kali terhadap korban.
Mendapatkan perlakuan keji, korban syok dan merasaka trauma mendalam.
"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran." ungkap Suyono.
Baca Juga: Perkosa Wanita ODGJ di Dapur Tetangga Usai Minum Miras, Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan Istri Sah
Source | : | tribunnewsmaker,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar