Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir ( diperkosa), dengan orang yang sama," beber Suyono.
Suyono belum menjelaskan bagaimana cara korban bisa bebas dari pelaku.
Namun setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.
Hingga kini pelaku belum diringkus oleh pihak kepolisian.
"Sampai sekarang pihak Polres Asahan belum menangkap pelaku yang 12 orang itu," ujar Suyono.
Suyono menegaskan, pihaknya akan mengadvokasi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.
Menurutnya perbuatan tersebut sungguh terlewat batas dan keji.
"Terus akan kita advokasi saya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait untuk pendampingan hukum korban,'' ujar Suyono.
Terpisah Humas Polres Asahan Iptu Devi Endah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Source | : | tribunnewsmaker,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar