Saat itu, lanjut Zulfani, ia mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam atau membahayakan.
Namun supaya pengejarnya berhenti mengejar mereka.
Faktor Ekonomi
Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi' ini mengaku jika tindakannya ini disebabkan faktor ekonomi.
"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," kata mantan asisten sutradara di film Gundala produksi Joko Anwar itu.
Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Zulfani dan Dua Temannya Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata.
Mereka adalah Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, istri Zulfani berinisial PA, dan pemilik senjata tajam (sajam) A.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023) dipimpin oleh Wakapolres Beltim Kompol Poltak ST Purba.
Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, pihaknya menetapkan tiga tersangka itu berdasarkan perannya masing-masing.
"Awalnya mereka diamankan berlima. Namun, setelah pemeriksaan lebih dalam, diketahui bahwa tiga orang ini yang paling berperan. Sedangkan dua orang lainnya hanya ikut saja," ungkap Wawan kepada Posbelitung.co, Selasa (2/5/2023).
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar