GridPop.ID - Dosen seharusnya memberikan contoh yang baik untuk mahasiswinya.
Namun berbeda dengan dosen di Buleleng ini yang malah diduga lecehkan mahasiswinya.
Modusnya ingin bantu persoalan hidup malah berujung raba-raba.
Begini kronologi kejadiannya!
Dilansir dari laman tribunstyle.com, seorang oknum dosen perguruan tinggi di Buleleng, Bali, diperiksa polisi atas dugaan pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan terhadap D, mahasiswinya.
Mulanya, dosen berinisial PPA itu mengaku ingin membantu persoalan hidup mahasiswinya, namun dia diduga melecehkan dan mencoba memerkosa sang mahasiswi.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengungkapkan, D telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Buleleng, Bali pada Jumat (5/5/2023).
PPA pun diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
"Status dosen ini masih sebagai saksi. Dia kami amankan selama satu kali 24 jam. Ini masih akan kami selidiki," ujar Picha Armedi, Sabtu (6/5/2023) di Buleleng.
Polisi mengatakan, oknum dosen mendatangi tempat indekos mahasiswi tersebut di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (5/5/2023) dini hari.
PPA datang dengan alasan ingin membantu persoalan hidup mahasiswinya.
Sang mahasiswi yang mulanya tak curiga sempat memberikan alamat kosnya saat PPA menanyakan.
Namun ternyata di kos tersebut, PPA diduga melecehkan dan berupaya memerkosa D.
"Mahasiswi itu sempat bilang kalau melakukan hal seperti itu lagi dia akan teriak, sehingga oknum dosen ini langsung pergi dari rumah kos itu," katanya.
Kejadian dugaan pelecehan itu terekam dalam kamera CCTV tempat indekos. Rekaman tersebut kemudian menyebar melalui media sosial.
Salah satunya diunggah oleh Instagram @jeg.bali_.
Akun tersebut menceritakan bahwa korban membuat status WhatsApp mengenai permasalahan hidupnya.
Oknum dosen itu lalu memberi respons dengan menawarkan solusi dan menanyakan alamat. Mahasiswi itu pun memberikan alamat kosnya.
"Sesampainya di kos sang dosen malah meraba tubuh korban dan kemudian korban berlari membuka pintu dan kemudian keluar pintu. Sang dosen menarik paksa mahasiwi ke kamar dengan menarik bagian pinggang," demikian tertulis dalam akun itu.
Korban kemudian disebut syok dan takut sehingga berteriak. Korban lalu keluar kamar sebagai bentuk perlawanan.
Dalam video itu, terlihat korban duduk di teras kamar kemudian ditarik oleh seorang pria diduga oknum dosen yang berusaha memperkosa korban.
Kasat Reskrim juga mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang ada di tempat indekos korban.
Polisi juga akan melakukan visum kepada korban untuk memperkuat alat bukti.
Berdasarkan keterangan korban, oknum dosen itu baru pertama kali datang ke kosnya.
"Menurut pengakuan korban oknum itu baru sekali datang ke kos, namun ini masih kami dalami lagi," ungkapnya.
Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual
Dilansir dari laman kompas.com, menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.
1. Ubah sifat jadi pemberani
Hening mengatakan, pelecehan seksual atau perundungan umumnya dialami oleh orang dengan karakter penurut, tidak memiliki keberanian untuk melawan.
Serta, mereka cenderung pendiam dan menyimpan semua masalah yang dihadapi sendirian.
"Karakter ini sangat mudah untuk menjadi korban perundungan," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Biasanya, kata Hening, orang dengan karakter ini akan selalu diam dan menyimpan cerita pahit yang sudah terjadi kepada dirinya, meski aksi perundungan sudah terjadi satu atau dua kali, bahkan lebih.
Alasan orang dengan karakter ini diam atau bungkam adalah, karena banyaknya pertimbangan yang ia pikirkan untuk berbicara terus terang.
"Selain karena banyak pertimbangan, menurutnya hal ini juga sangat memalukan, sehingga orang lain tidak perlu tahu. Cukup disimpan," ujarnya.
Sehingga, Hening menegaskan, orang dengan karakter pemalu atau penurut harus berusaha mengubah sifatnya menjadi seorang yang pemberani.
"Untuk karakter yang pemalu, penurut, takut pada senioritas dan orang lain yang punya power, ubah sifat tersebut untuk menjadi orang yang berani menolak aksi perundungan," jelasnya.
2. Laporkan persoalan
Berkaitan dengan mengubah sifat menjadi lebih berani melawan aksi perundungan ini, kata Hening, jika ada orang yang berani mengganggu dan mulai melakukan perundungan terhadap kita, wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Tidak usah khawatir dan takut, ini supaya mental si pelaku perundung ciut, tidak berani untuk mengganggu calon korban," tuturnya.
"Berani laporkan bila pernah terjadi (mengalami pelecehan seksual) ke atasan. Bila tidak ada respons, laporkan ke atasan paling pucuk (atas), pucuk pimpinan," tegasnya.
Hening menegaskan, pelaku perundungan sebenarnya tidak sekuat atau seberani yang kita lihat.
Saat mereka (pelaku) melakukan perundungan, itu layaknya individu yang memiliki power atau kekuatan dan semena-mena bersikap kepada individu lain yang lemah.
Nah, pada saat inilah sebaiknya calon korban perundungan berani gertak dan melaporkan mereka.
"Pelaku peundungan tidak seberani yang kita lihat. Sebaliknya, bila korban perundungan berani gertak balik dan melapor, mental mereka (pelaku) akan ciut," kata dia.
Namun, gertakan saja tidak cukup untuk para pelaku pelecehan seksual, pelaporan kepada pihak berwajib mengenai perbuatan meraka juga perlu dilakukan, agar mereka mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukannya itu.
"Masalah tidak sampai di situ, mereka perlu diberi sanksi. Setiap tindakan ada konsekuensi pasti," tambahnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar