Ketujuh peserta didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti UTBK 2023.
Menurut Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mereka yang melakukan aksi curang itu terdiri dari empat peserta di Fakultas Kedokteran, satu di Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan satu lagi di Fakultas Psikologi.
Edy mengatakan, saat proses ujian berjalan, pengawas merasa curiga dengan gelagat para peserta.
Ketika diperiksa, ditemukanlah alat yang menempel di dada seorang peserta.
"Ke depan pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, setelah ketahuan melakukan kecurangan, ketujuh peserta itu kemudian digelandang ke Polsek Medan Baru.
Dari hasil pemeriksaan, diduga ada jaringan sindikat yang membantu para peserta ini.
"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan.
Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi, itu ranahnya pihak berwajib," katanya.
Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus ini juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.
Ia mengatakan, bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar