GridPop.ID - Seorang kakak tega memperkosa adik kandung hingga hamil.
Melansir Tribun Toraja, pemuda tersebut diketahui berinisial MJ (19) yang tinggal di Kota Makassar.
Adapun korban pemerkosaan yang tak lain adalah adik kandung pelaku yaitu NR (16).
MJ mengaku sayang dengan adiknya sehingga ia nekat melakukan perbuatan bejat tersebut.
Pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar pada, Senin (15/5/2023).
"Kenapa kamu melakukan hal tersebut terhadap adikmu? Apa alasannya?" tanya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
"Iya, dia adalah adik kandung saya dan saya sangat sayang padanya," jawab MJ.
Imbas perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil dua bulan.
"Cabuli dua kali pak, pertama waktu (NR) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1.
Saya tahu hamil pas dia (NR) cerita," ujar MJ.
MJ adalah anak pertama dari enam bersaudara.
Sehari-hari MJ bekerja sebagai pemulung guna membantu perekonomian keluarga.
Pemuda tersebut juga terpaksa harus putus sekolah saat SMP.
AKBP Ridwan JM Hutagaol menerangkan bahwa kasus ini terkuak ketika orang tua mereka mencurigai perut NR yang semakin membesar.
"Sehingga orangtua melaporkan dan menginterogasi dia (NR) bersama keluarga," terang Ridwan.
"Di mana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," sambungnya.
Ridwan menyebutkan bahwa dalam kasus ini, MJ ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
"Tindakan ini telah dilakukan dua kali, yang terakhir pada bulan Februari.
Pada bulan Mei, NR sudah memasuki usia kehamilan tiga bulan.
Sesuai dengan UU Pelindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2," jelasnya.
Melansir Komaps.com, NR sendiri mengalami trauma.
Ia akan menjalani konseling guna menghilangkan trauma tersebut.
Korban diketahui berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).
Korban, ujar Muslimin masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.
"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap Muslimin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Toraja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar