GridPop.ID - Kasus video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper menemukan titik terang.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menyebar video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.
Diketahui pelaku penyebar video syur itu terdiri dari dua orang, yakni RFM dan NR.
Melansir TribunTrends.com, diungkapkan kedua pelaku sebelumnya dipolisikan Rebecca pada Oktober 2022 silam.
Salah satu diantara pelaku merupakan teman Rebecca sendiri.
RFM dan NR melakukan pemerasan terhadap Rebecca menggunakan video syur tersebut.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).
Ahmad Ramzy menyebut, kedua pelaku memanfaatkan video itu untuk memeras kliennya.
Baca Juga: Fakta Baru Video Viral 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Pernah Ditahan hingga Peras Rp 30 Juta
"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
Adapun, pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.
Source | : | Grid.ID,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar