GridPop.ID - Terkuak fakta baru terkait kasus video 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Tak disangka, kedua pelaku penyebaran video panas tersebut sebelumnya pernah ditahan.
Penahanan berkaitan dengan kepemilikan video tersebut.
Melansir Tribun Seleb, kedua pelaku yaitu RFM dan NR.
Mereka sempat dipolisikan oleh Rebecca Klopper atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Salah satu pelaku dikatakan memiliki hubungan pertemanan dengan sang artis.
Tapi, si pemilik video tersebut justru menjadikan rekaman itu sebagai senjata untuk mengancam dan memeras Rebecca.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).
Ia mengatakan, kedua pelaku memanfaatkan video tersebut untuk memeras sang klien.
"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: REAKSI Rizky Pahlevi Usai Terseret Kasus Video Viral Mirip Rebecca Klopper, Media Sosialnya Disorot
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar