GridPop.ID - Bejat menjadi kata yang tepat menggambarkan perangai pria di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Sebab, pria berinisial IS (55) ini tega melakukan tindak asusila terhadap bocah 6 tahun.
Melansir Tribun Style, IS menggunakan iming-iming berupa bakpia serta uang Rp 2000.
Kini pelaku telah ditangkap setelah orang tua korban lapor polisi.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatan bejatnya.
Peristiwa dilakukan di rumah tersangka ketika korban hendak berangkat ngaji pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban kala itu melintas di depan rumah tersangka.
Kemudian tersangka memanggil bocah tersebut.
Ia minta tolong kepada korban untuk membelikan voucher wifi.
Korban yang sudah kembali dari membeli voucher lantas diajak masuk ke dalam rumah oleh tersangka.
"Setelah menutup pintu rumahnya, lalu tersangka mencabuli korban," kata Iptu Supriyanto, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar