Ibu dan anak tersebut lantas mendapatkan arahan agar kembali ke Polda Jambi sehari kemudian.
Senin mereka baru ketemu dan diminta keterangan.
Selanjutnya Rabu (31/5/2023) Fadiyah bersama kakaknya jadi saksi namun tidak bisa hadir.
"Pemberitahuan melalui telepon bahwa kita disuruh ke polda.
Paat di Polda Jambi itulah anak saya kaget baru tahu bahwa dirinya sudah dilaporkan oleh pihak pemkot," ujarnya.
Perihal laporan dari Pemkot Jambi tersebut, Ibu dan (F) yang diwawancarai secara eksklusif oleh Tribunjambi.com cukup santai dan tenang menghadapi laporan itu.
"Kalo salah sayo ngaku salah karno sayo terbawa emosi dan sempat mengeluarkan kata kata kurang pantas, dan saya juga sudah meminta maaf di video lainnya ke Pemerintah Kota Jambi. Tinggal respon dari mereka lagi, " ujar F.
"Kalo sekarang ini harapan saya, ke pemkot agar bisa bisa menyelesaikan masalah ini dan mencabut laporan itu dengan cara sebijak mungkin yang diambil oleh pemkot," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar