GridPop.ID - Sosok Jenny Rachman baru-baru ini menjadi sorotan media.
Dilansir dari laman tribunnewswiki.com, Jenny Rachman adalah aktris keturunan Aceh, Madura, dan Tionghoa.
Jenny Rachman merupakan aktris yang cukup terkenal pada masanya, yakni di era 1970-an.
Diketahui Jenny Rachman lahir pada 18 Januari 1959 di Jakarta.
Tak hanya dikenal sebagai aktris, Jenny Rachman juga dikenal sebagai model dan politisi.
Jenny Rachman mengejutkan publik setelah dirinya membongkar dugaan perselingkuhan suaminya yakni Supradjarto.
Dikutip dari laman tribunseleb.com, Jenny Rachman membutuhkan waktu sebelum mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto.
Diungkapkan kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, sang aktris mulanya mencurigai sebuah foto di ponsel yang dihapus.
Bak sebuah takdir, Supradjarto tak sengaja meninggalkan ponselnya.
Saat itulah, Jenny mencoba memulihkan foto-foto yang sudah dihapus di ponsel suaminya dengan mengunjungi sebuah konter hp.
"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi."
"Beliau qadarullahnya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya,' tandas Elida, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (11/6/2023).
Adapun, mulanya Jenny hanya mengandalkan feelingnya sebagai seorang istri.
"Mungkin ada feeling seorang istri suaminya melakukan perselingkuhan itu," jelasnya.
Elida menambahkan, Jenny sudah mengetahui dugaan suaminya selingkuh sejak lama.
"Itu kejadiannya sudah cukup lama," tukasnya.
Tak hanya dugaan perselingkuhan, Jenny Rachman rupanya juga melaporkan Supradjarto sang suami atas kasus penipuan aset selama menikah.
Dengan adanya hal ini, Elida Netty mempertegas bahwa kasus pemalsuan ini benar adanya.
Bahkan, kasus pemalsuan suami Jenny Rachman ini sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.
"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ujar Elida Netty.
Terkait tujuan utama Supradjarto memalsukan tanda tangan aset, diduga untuk dijual kepada orang lain.
Bahkan Elida Netty menuturkan, Supradjarto memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.
"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," ujar Elida Netty.
Elida Netty menuturkan saat ini status Supradjarto sudah berubah menjadi tersangka.
Pihak Supradjarto Buka Suara
Melansir dari laman tribunnews.com, Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan membenarkan kabar kliennya sudah berstatus tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, atas laporan Jenny Rachman.
"Benar status klien kami terakhir dipanggil penyidik untuk diperkksa sebagai tersangka. Tapi kami tidak bisa hadir dan sudah memberikan alasannya ke penyidik," kata Johnson Panjaitan dalam jumpa persnya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023) malam.
Johnson menambahkan, kasus Supradjarto masih dalam tahap penyidikan dan rencananya akan melakukan pertemuan, dengan kuasa hukum Jenny Rachman untuk membicarakan laporan ini.
"Rencananya Selasa besok, antar kuasa hukum klien kami dan ibu Jenny akan bertemu membahas Restorative Justice (RJ). Hasilnya seperti apa, lihat nanti," ucapnya.
Sebelum adanya usulan RJ dan penetapan tersangka, Johnson mengaku kalau Supradjarto sudah melakukan itikad baik, dengan meminta Jenny, istrinya menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen secara kekeluargaan.
"Sudah ada, cuma kan ini ranahnya privasi. Tidak perlu kita buka lah masalah privasi," ungkapnya.
Johnson meminta agar semua pihak menghargai masalah privasi yang ada antara Supradjarto dan Jenny Rachman, serta meminta tak diumbar ke publik.
Sebab, Johnson menyebut Supradjarto keberatan dengan isu yang beredar, soal dugaan perselingkuhan yang merusak rumah tangganya dengan Jenny Rachman.
"Saya tegaskan, ini kasus pasal 263 (pemalsuan dokumen), bukan perselingkuhan. Jadi stop untuk bicara soal masalah privasi klien kami dengan istrinya, jangan melebar dari kasus Pasal 263 ini," ujar Johnson Panjaitan.
"Tidak ada laporan perselingkuhan di Polres Jakarta Selatan, hanya pasal 263 saja," sambungnya. (ARI).
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribunnewswiki,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar