GridPop.ID - Seorang gadis di Gresik, Jawa Timur diperkosa mantan pacar usai bersedia diajak ketemuan di rumah pelaku.
Melansir Serambinews.com, korban berinisial CY (23) yang baru datang langsung dipaksa masuk kamar oleh pelaku.
Saat itu juga, CY diperkosa oleh sang mantan pacar, J.
Meski sempat berontak, korban tidak mampu berbuat banyak karena pelaku mengancam menggunakan pisau.
Bukan itu saja, mulut korban juga dibungkam agar tidak bisa berteriak.
Awalnya korban tidak merasa curiga dengan keinginan sang mantan pacar.
Tapi setelah korban tiba di rumah pelaku, tersangka malah mengajak masuk ke dalam kamar.
Ketika korban menolak, tersangka menarik hingga jaket wanita tersebut sobek dan terjatuh.
Korban pun diperkosa dengan paksa.
"Mulut korban dibungkam sambil menunjukkan sebilah pisau kemudian direbut oleh korban, kemudian korban tidak bisa memberontak," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (9/6/2023).
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke orang tuanya hingga berlanjut ke polisi.
Baca Juga: Berkali-kali Tiduri Siswi SMP di Kebun Sawit, Pak Satpam Pakai Modus Pacari Korban, Begini Faktanya
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan tersangka JP di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cerme.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, beserta barang bukti pisau sudah kami amankan," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana Pemerkosaan dan mendekam di tahanan Polres Gresik.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa menimpa gadis berinisial KAA (19) asal Baleendah, Bandung, Jawa Barat.
KAA diculik oleh mantan pacarnya yakni R pada, Minggu (7/5/2023) malam.
Rekaman video CCTV saat korban diculik, baru tersebar di media sosial pada Senin 8 Mei 2023 sore.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria datang ke rumah teman korban di Jalan Kawaluyaan, menggunakan sepeda motor.
R terekam memaksa mantan pacarnya itu naik sepeda motor hingga sempat terdengar suara teriakan korban yang minta tolong.
Setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil ditangkap sementara korban dalam kondisi selamat.
Adapun alasan pelaku melakukan penculikan yakni karena cemburu.
Setelah penculikan, ia membawa korban ke apartemen Gateway Cicadas, selama satu malam.
Baca Juga: Renggut Keperawanan Gadis 16 Tahun, 4 Pria Cekoki Miras Agar Aksi Pemerkosaan Berjalan Lancar
Selain itu, polisi juga menemukan sisa pemakaian narkoba di tangan R.
"Dugaan awal memang terjadi 328, dugaan penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam," ujar Budi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
"Dari tersangka kami juga amankan bekas sisa sisa pakai narkotika, nanti bisa kita kembangkan dari situ," katanya.
"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar