GridPop.ID - Seorang oknum Polres Batubara, Brigadir JKS dilaporkan istri sah lantaran diduga selingkuh.
Adapun sosok wanita yang diduga selingkuhan Brigadir JKS yaitu janda seorang polisi yang telah meninggal.
Melansir Tribun Medan, istri sah bernama Tanti Novalina Siagian (34) melaporkan Brigadir JKS bukan hanya karena dugaan perselingkuhan tapi juga KDRT.
Tanti menerangkan bahwa ia pernah dipukuli Brigadir JKS saat mengandung anak kedua pada 2019.
Lalu Tanti ditelantarkan dan suaminya lebih memilih menikah dengan selingkuhannya.
Ternyata selingkuhan Brigadir JKS adalah mantan pacar SMA.
"Permasalahan (rumah tangga) ini sebenarnya terjadi tahun 2019 lalu.
Saat itu dia ketahuan mentransfer uang ke mantan pacarnya," kata Tanti, Sabtu (10/6/2023).
Tanti meradang setelah mengetahui suaminya main gila di belakang.
Tapi, Brigadir JKS justru melakukan penganiayaan saat Tanti hamil anak kedua.
Kian mengejutkannya lagi, Brigadir JKS menghamili mantan pacarnya pada tahun 2020.
Tidak terima diselingkuhi dan ditelantarkan, Tanti kemudian melapor ke Propam Polda Sumut.
"Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jera," kata Tanti.
Karena Tanti tak mau berdamai, Brigadir JKS kemudian dijatuhi sanksi pemecatan.
Sejak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Brigadir JKS diduga disersi dari Polsek Limapuluh.
"Pada Desember tahun 2021, DPO dia keluar. Tapi enggak ditindak.
Katanya sudah di PTDH, tapi salinan SK PTDH nya tidak ada saya terima. Makanya saya tidak tahu ini bagaimana prosesnya," ungkapnya.
Lantaran tidak ada kejelasan, Tanti mendesak Polda Sumut segera menangkap dan menjatuhi sanski Brigadir JKS.
"Bapak Kapolda yang saya hormati, saya masih seorang Bhayangkari.
Suami saya menikah lagi, saya seorang ibu dari dua orang anak, tolong bantu saya pak, anak saya dua.
Saya tau bapak orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harapnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, seorang anggota polisi di Polda Sulawesi Barat berinisial Briptu R dilaporkan ke Bidang Propam usai diduga selingkuh dengan ibu Bhayangkari yang ada di Kabupaten Polman berinisial P.
Laporan tersebut dilayangkan oleh suami P yang juga merupakan anggota polisi.
"Sudah lama itu (laporan) sebelum bulan puasa itu. Suaminya perempuan yang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).
Laporan ini dilayangkan usai suami P curiga dengan gelagat istrinya.
Kemudian suami P juga menemukan chat mesra istrinya dengan terlapor.
Namun Ridwan tidak mengetahui bagaimana awal mula perkenalan Briptu R yang bertugas di Polda Sulbar dengan P yang ada di Polewali Mandar.
"Chattingnya memang ada dugaan perselingkuhan tapi ya itu bukan kayak digerebek perselingkuhan kayak perzinahan," ujar Ridwan.
Saat ini, kata Ridwan, pihak Propam Polda Sulbar masih mengumpulkan bukti untuk memproses laporan untuk Briptu R secara etik.
Pasalnya penyidik tidak menemukan unsur pidana yang ada pada dugaan perselingkuhan ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar