Hal itu disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, kliennya meminta nafkah sebesar Rp7,5 M.
"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya.
Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023) via Grid.ID.
Adapun nafkah yang diminta Wenny pada Rezky meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.
Pihaknya menambahkan, dinyatakannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.
"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.
Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.
"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.
Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.
"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar