GridPop.ID - Polemik antara Wenny Arianid an Rezky Aditya memasuki babak baru.
Rezky Aditya kini tak bisa berkutik karena dirinya dinyatakan secara resmi sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya pada Selasa (13/6/2023).
Dengan adanya putusan tersebut, Rezky Aditya harus memberikan nafkah sesuai dengan putusan pengadilan pada anak Wenny yang bernama Kekey.
"Jawab dari hati, sebagai ibunya Kekey, saya ingin memperjuangkan hak atas anak saya serta kewajiban-kewajiban Rezky sebagai ayah selayaknya untuk menafkahi anaknya, seperti itu," kata Wenny dikutip dari Kompas.com.
"Kalau berhubungan baik, tidak, untuk saya. Jika Kekey dimungkinkan ke arah sana, saya akan lihat dulu dari pihak Rezky," lanjut Wenny.
Wenny menyebutkan ia membutuhkan waktu dua tahun lamanya agar anaknya bisa mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
"Sudah dua tahun kami berikan kesempatan seluas-luasnya, tapi tidak ada itikad baik.
Kalau misalnya dari pihak Rezky tidak ada keinginan untuk bertemu Kekey, buat apa kami paksakan? Bakal nyakitin hati saya," ucap Wenny.
Setelah putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya, kini Wenny Ariani mulai mengajukan tuntutan nafkah.
Tak tanggung-tanggung Wenny Ariani meminta tuntutan nafkah sebesar Rp7,5 Miliar dari Rezky Aditya untuk putrinya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, kliennya meminta nafkah sebesar Rp7,5 M.
"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya.
Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023) via Grid.ID.
Adapun nafkah yang diminta Wenny pada Rezky meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.
Pihaknya menambahkan, dinyatakannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.
"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.
Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.
"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.
Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.
"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar