Selain itu, korban juga dapat mengadukan pelecehan yang mereka alami ke organisasi-organisasi yang menyediakan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan, seperti Women's Crisis Center (WCC), LBH Apik, atau Komnas Perempuan.
"Pengaduan ke Komnas Perempuan akan melalui proses rujukan untuk pendampingan selanjutnya," imbuhnya.
3. Mendampingi korban pelecehan seksual
Rini mengatakan, korban pelecehan seksual membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekatnya untuk dapat menghadapi krisis yang mereka alami.
Menurut Rini, dukungan dapat diberikan dengan cara menemani dan mendengarkan korban saat menceritakan pengalamannya, tanpa banyak mempertanyakan atau mengkonfrontasi.
"Segera setelah kejadian, korban akan mengalami masa kebingungan, kemarahan pada diri sendiri, menyalahkan diri sendiri. Oleh karena itu penting bagi kita mendampingi korban melalui fase ini dengan baik," kata Rini.
Selain itu, orang-orang terdekat juga dapat membantu korban dengan cara mencatat cerita yang disampaikan korban.
Catatan tersebut akan berguna untuk membantu proses selanjutnya apabila sampai di tahap pengaduan formal ke otoritas tertentu.
"Mendengarkan dan memahami situasi korban akan sangat membantu korban merasa aman dan tidak merasa dihakimi," ungkap Rini. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar