Tidak dapat menerima ini, pengantin wanita terus menuntut di pengadilan setempat untuk menuntut keadilan.
Setelah proses penyelidikan dan persidangan, pengadilan distrik Na Pha mengatakan, penyebab pertama dari kasus salah kamar ini adalah pengantin wanita.
Ia memasuki kamar pengiring pria yang salah dan menganggap pria itu adalah suaminya.
Hal itu dinilai sebagai kemauannya sendiri, tidak ada yang memaksa.
Selama proses itu, pengiring pria tidak memaksa pengantin wanita untuk berhubungan badan dengannya, tetapi dia yang berinisiatif terlebih dahulu.
Meskipun tindakan pengiring pria bukan merupakan pemerkosaan dan tidak melawan hukum, tindakan tersebut tetap dianggap tidak bermoral.
Pengiring pria tidak berniat memperkosa pengantin wanita, apalagi mengancamnya dengan kekerasan.
Si pengantin wanita proaktif, sukarela, dan tidak melawan.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita .
Hanya karena kebingungan yang tidak perlu, pengantin wanita menyebabkan tragedi bagi dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Hal Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Hubungan Intim Pertama Kali
Baca Juga: Pertama Kali Lakoni Hubungan Intim? Yuk Perhatikan 6 Hal Penting Ini Biar Gak Salah Langkah
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar