Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.
Penyimpangan Seksual di Bukittinggi
Berdasarkan data yang dimiliki TribunPadang.com, penyimpangan seksual sebelumnya juga terungkap di Kota Bukittinggi.
Terbaru, anak di bawah umur yang menjadi mucikari gay di Kota Bukittinggi.
Mucikari itu, menjual laki-laki dewasa yang juga berorientasi seksual gay.
Erman Safar turut berkomentar tegas terkait kasus tersebut, terlebih seusai jajaran Polresta Bukittinggi menangkap muncikari prostitusi gay pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
Erman Safar menilai, penangkapan itu bisa memutus mata rantai penyebaran LGBT.
"Ini adalah upaya konkrit yang telah dilakukan oleh Polresta Bukittinggi, mampu memutus mata rantai perilaku menyimpang di masyarakat," ungkap Erman Safar kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023) lalu.
Menurut Erman pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur pemerintah di Bukittinggi, sebagai upaya pencegahan sejak dini secara masif.
"Salah satu bentuk yang dilakukan, dengan meningkatkan pendidikan kesehatan untuk lingkungan sosial, budaya dan agama," pungkas Erman
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Anak dan Ibu Kandung di Bukittingi Hubungan Badan Selama 11 Tahun, Suami Masih Ada, Kini Dikarantina"
Baca Juga: Menggunakan Pelumas Saat Hubungan Intim Bisa Turunkan Peluang Kehamilan, Ini Keterangan dari Ahli
(*)
Source | : | TribunBanten.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar