Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di RSUD Muara Bulian pasca tragedi mengerikan itu.
Lebih dari dua pekan setelahnya yakni Sabtu (1/7/2023) korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Akibat luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh, akhirnya korban meninggal pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB," jelasnya.
Adapun tersangka telah ditahan di Mapolres Batanghari guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
Kronologi
Insiden pembakaran ini terjadi pada 13 Juni 2023 di dalam kamar mes karyawan PT CCM.
Kala itu korban sedang melipat pakaian dan tersangka hendak berangkat kerja.
Tersangka sempat meminta hubungan intim sebelum berangkat kerja, tapi korban menolak.
Amarah tak dapat dibendung, tersangka yang melihat bensin di atas meja langsung menuangkannya ke tubuh Leni kemudian dibakar.
Sementgara itu dilansir dari Tribunnews.com, kasus serupa dilakukan suami berinisial US di Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (28/6/2023).
US membakar istrinya dan anaknya hingga mengalami luka bakar 55 persen.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar