GridPop.ID - Seorang pria tega memperkosa sang keponakan yang baru berusia 10 tahun saat istri masih nifas.
Melansir Tribunnewsmaker.com, pelaku pemerkosaan adalah paman berinisial S (27) yang merupakan warga Kecamatan Asakota, Kota Bima.
S telah diringkus oleh Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Pelaku tak kuat menahan hasrat saat istrinya masih dalam masa nifas setelah melahirkan.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya penangkapan terhadap S pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 16.00 wita.
"Setelah mendapat laporan adanya kasus pemerkosaan itu, tim langsung menangkap pelaku di rumahnya," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Kejadian ini, ujar Jufrin berawal ketika S menjemput korban di rumah neneknya pada, Senin (10/7/2023).
Begitu tiba di kediaman neneknya, S membujuk dan nekat memperkosa keponakannya sendiri.
Korban pun mengadu kepada pihak keluarga.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Mapolres Bima Kota.
"Awalnya ini laporan dari keluarga karena mendengar cerita korban, dan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku," jelasnya.
Jufrin mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik.
Pelaku bahkan mengakui bahwa aksi bejatnya dilakukan karena terpaksa.
Ia tak kuat menahan hasrat birahi menunggu masa nifas sang istri berakhir.
"Karena istrinya ini belum selesai nifas, pelaku ini melampiaskan nafsunya ke korban," ujarnya.
Menurutnya, warga setempat awalnya tidak mengetahui siapa pelaku pemerkosaan tersebut.
Tapi saat polisi telah menangkap S, warga spontan merusak rumah pelaku.
"Perusakan itu terjadi setelah pelaku ditangkap, karena warga sebelumnya tidak tahu siapa pelakunya," kata Jufrin.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa juga dilakukan oleh seorang paman berinisial S (50) di Natuna.
S memperkosa keponakannya yang berusia 14 tahun hingga korban hamil.
Kasus ini terkuak saat ibu korban curiga anak gadisnya tidak lagi datang bulan.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui korban telat satu bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Setahun Lebih Jadi Budak Nafsu sang Kakak Tiri, Remaja di Riau Meninggal Dunia Usai Melahirkan
Ibu korban kemudian menginterogasi putrinya, hingga akhirnya korban mengaku diperkosa S, paman korban, sejak pertengahan 2022 dan terakhir Mei 2023.
“Merasa tidak terima kesucian anaknya direnggut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Natuna awal Juli 2023 lalu,” terang Apridony.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel Mapolresta Natuna.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar