Alasan Bea Cukai lantaran nilai barang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Diketahui harga barang terkena pajak minimal seharga Rp 7.602.000.
Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.
Informasi tambahan, Suarnati sebelumnya dipanggil oleh Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).
Pemanggilan pengusaha burger itu berkenaan dengan fotonya yang viral.
Dirinya berfoto sepulang haji dengan perhiasan emas yang melekat di tubuhnya.
Dikutip dari TribunMakassar.com, Suarnati tiba di Kantor Bea Cukai Makassar pada pukul 11.00 Wita.
Suarnati diketahui saat datang membawa emas miliknya yang ia beli saat menunaikan ibadah haji.
Sebelumnya memang Suarnati sempat mengaku harga dari perhiasan emasnya itu mencapai ratusan juta.
Suarnati membeli emas-emas miliknya dengan memakai uang tabungannya.
"Harganya ratusan juta," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar