GridPop.ID - Belakangan jemaah Haji asal Makassar yakni Suarnati menjadi sorotan.
Pasalnya dirinya membeli 100 gram emas di Tanah Suci, Makkah.
Dikutip dari laman GridPop.ID, Suarnati mengaku ada sekitar 180 gram emas yang ia kenakan saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Namun dari 180 gram emas yang dipakai tak semua ia beli dari Tanah Suci.
"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa. Sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.
Dia mengungkapkan, per gram emas yang dibeli dari Tanah Suci harganya berkisar Rp 1.200.000.
"Saya belinya pakai uang real, pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000," ujarnya.
Ia mengaku sudah bernazar untuk membeli emas di Tanah Suci. Selain itu percaya lebih berkharisma saat mengenakan emas dari Tanah Suci.
Terbaru fakta mengejutkan soal emas yang dibeli Suarnati pun terkuak.
Usut punya usut, emas tersebut hanya imitasi hingga terkuak harga aslinya.
Dilansir dari laman tribunnews.com, fakta baru datang dari jemaah haji asal Makassar yang memakai perhiasan emas saat pulang ke Tanah Air.
Belakangan terungkap, perhiasan emas yang dipakai wanita bernama Suarnati Daeng Kanang (46) itu imitasi alias palsu.
Fakta ini diketahui setelah pihak Bea Cukai Makassar melakukan pengecekan terhadap emas tersebut.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari membenarkan informasi di atas.
Ria mengatakan, semua perhiasan milik jemaah haji tersebut adalah imitasi.
Perhiasan imitasi seberat 108 gram itu dibeli saat Suarnati berada di Jeddah, Arab Saudi.
Pihak Bea Cukai Makassar sebelumnya sudah meminta bantuan dari kantor Pegadaian untuk mengecek keaslian emas.
"Dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," kata Ria, dikutip dari Kompas.com.
Ria kemudian merincikan harga dari emas imitasi milik Suarnati.
Ternyata setelah dihitung, harganya tidak mencapai Rp 1 juta rupiah.
"Pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," imbuh Ria.
Ria menambahkan, pihak juga memastikan Suarnati tidak dikenai pajak karena membawa masuk perhiasan dari luar negeri.
Alasan Bea Cukai lantaran nilai barang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Diketahui harga barang terkena pajak minimal seharga Rp 7.602.000.
Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.
Informasi tambahan, Suarnati sebelumnya dipanggil oleh Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).
Pemanggilan pengusaha burger itu berkenaan dengan fotonya yang viral.
Dirinya berfoto sepulang haji dengan perhiasan emas yang melekat di tubuhnya.
Dikutip dari TribunMakassar.com, Suarnati tiba di Kantor Bea Cukai Makassar pada pukul 11.00 Wita.
Suarnati diketahui saat datang membawa emas miliknya yang ia beli saat menunaikan ibadah haji.
Sebelumnya memang Suarnati sempat mengaku harga dari perhiasan emasnya itu mencapai ratusan juta.
Suarnati membeli emas-emas miliknya dengan memakai uang tabungannya.
"Harganya ratusan juta," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar