GridPop.ID - Seorang pemuda di Sampang berinisial HN (19) dilaporkan ayah pacarnya.
Pasalnya HN telah meniduri pacarnya Mawar (16).
Atas perbuatannya, HN ditangkap atas kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Melansir SURYA.co.id, tak hanya sekali, HN berhubungan dengan Mawar sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terkadi pada Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIb di sebuah rumah kos.
Kejadian kedua pada 28 Desember 2022 di rumah kos di Desa yang berbeda dengan dengan lokasi pertama.
HN mengira dengan meniduri sang pacar bisa mendapatkan restu dari keluarga kekasihnya.
Namun fakta tak seindah harapan HN.
Untuk memuluskan aksinya, HN membujuk kekasihnya agar mau melakukan hubungan intim.
Baca Juga: 'Apa Kasusmu?' Bapak yang Tiduri Anak Gadisnya Sendiri Meninggal Dikeroyok di Sel
“Motifnya dengan bujuk rayu.
Pelaku membujuk dengan cara itu (berhubungan dengan korban), mungkin agar bisa direstui hubungannya oleh orangtua korban.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar