Korban sempat kabur, tapi saat itu keluarga pelaku juga tiba di lokasi usai dihubungi oleh istri pelaku dan kembali menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
"Setelah menganiaya pelaku menyimpan barang bukti parang ke kerabatnya.
Tapi berhasil diamankan. Total diamankan empat orang," ucapnya.
Lando menerangkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pakkukang.
Ia juga mengimbau agar pihak keluarga korban menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian.
Kasus penganiayaan juga dilakukan oleh pria berinisial FS (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Saat kejadian, korban berinisial PY (24) sedang merayakan ulang tahun FS di salah satu rumah kos di Kelurahan Watuwatu, Kendari, pada Kamis (6/7/2023) pukul 01.00 Wita.
Tapi, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku karena PY menuduh sang pacar mendua.
Tak lama setelah mengonsumsi minuman keras, pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok.
“Karena tidak bisa mengendalikan diri, pelaku pun memukul wajah korban hingga mengalami luka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah.
Setelah PY melapor ke Polsek Kemaraya, AIPDA Agus mengatakan pihaknya pun mengamankan pelaku FS.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar