GridPop.ID - Pengakuan tersangka pembunuhan sopir taksi online di Semarang, termasuk jadi tulang punggung sejak ayah di penjara.
Baghastian Wahyu Kisara (27) adalah tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang.
Mengutip Tribun Pantura, tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan demi uang kuliah sang adik.
Diakui tersangka, sang ibu meminta untuk memenuhi biaya kuliah adiknya yang menempuh pendidikan di universitas negeri di Bandung.
"Ya untuk biaya semesteran adik sebesar Rp 8 juta.
Rencana mobil itu hendak saya jual Rp 20 juta di marketplace Facebook," papar saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).
Diketahui insiden pembunuhan ini terjadi di Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban adalah sopir taksi online bernama Fauzy Aribammar yang merupakan warga Palebon, Pedurungan.
Korban meninggal usai mendapat empat luka tusukan di leher dan dada.
Adapun tersangka berhasil diamankan polisi dalam pelariannya menuju rumahnya di Balong, Jenawi, Karanganyar.
Tersangka mengaku melakukan penusukan lantaran korban melawan.
"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya.
Pemuda tersebut mengaku stres lantaran dua bulan belakangan terpaksa menjadi tulang punggung keluarga.
Sebab, sang ayah sudah lebih dulu masuk penjara lantaran kasus ganjal ATM di Yogyakarta.
Meski tersangka sudah bekerja di sebuah perusahaan IT di Semarang, tapi pendapatannya masih tak menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Ayah ketangkap polisi kasus ganjal ATM di Yogyakarta. Terus Ibu minta biaya untuk tambah-tambah adik kuliah."
"Saya sudah kepepet, pikiran butuh banget maka ya nekat nodong tapi korban malah gitu, saya menyesal sekali," terangnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, istri korban masih terpukul dengan kejadian yang menimpa sang suami.
Istri korban saat ini sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan lima bulan.
Nantinya keperluan istri korban selama kehamilan hingga persalinan akan ditanggung oleh Polres.
Hal itu diungkapkan oleh ayah korban Hari Purnomo usai doa bersama dengan puluhan anggota komunitas pengemudi ojek online di tempat kejadian perkara, Rabu (26/7/2023)
"Keluarga ikhlas, istri terpukul. Kondisi istri korban, umur kandungannya masih 5 bulan.
Kemudian nanti yang nanggung polres semua, dapat perawatan hingga persalinan," tutur Hari.
Sementara hak asuransi dari aplikasi ojek online Maxim, disebut akan memberikan dan asuransi kepada keluarga korban yang merupakan driver Maxim itu.
"Hak asuransi di maxim, nanti pihak maxim mau bantu, ini masih proses, kemarin minta data-data kok," bebernya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pantura |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar