Aksi itu sengaja direkam video.
Ia lalu meminta korban berhubungan intim.
Setelah memaksa berhubungan intim, waria juga mengambil uang korban sebesar Rp20 juta.
Usai mengambil uang tersebut, waria melarikan diri bersama ST.
Tak terima dengan perlakuan sang waria melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari.
Pengakuan korban, insiden itu di sebuah penginapan Jl Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa (25/7/2023).
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi.
"Korban awalnya singgah beristirahat di homestay. Korban lalu meminta tolong kepada temannya B dicarikan wanita penghibur (via aplikasi MiChat) untuk menemani korban," jelasnya, Selasa (25/7/2023).
AKP Fitrayadi menuturkan setelah wanita tersebut datang, B kemudian pergi meninggalkan keduanya di homestay tersebut.
"Korban lalu mengajak keduanya masuk ke dalam kamar tetapi karena keduanya terburu-buru akhirnya korban membatalkan pesanannya," paparnya.
"Tiba-tiba waria tersebut marah-marah serta memaki korban, mendekati lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," jelas AKP Fitrayadi.
Source | : | Tribun-timur.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar