Kasat Reskrim Polresta Kendari menjelaskan waria yang diketahui berinisial MI juga menendang korban pada bagian perut sebanyak tiga kali.
"Setelah itu mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukulkan ke kepala korban sehingga mengakibatkan kepala korban pendarahan," ujarnya.
Kemudian waria tersebut meminta kepada korban untuk membuka baju dan celana korban dan melakukan hubungan badan.
"Korban tidak mau, namun karena waria mengancam menyebarkan video tadi, akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," ujarnya.
Waria dan Wanita Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap seorang waria dan wanita di rumah di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (25/7/2023).
Keduanya ditangkap polisi karena menipu salah seorang pria saat sedang memesan wanita lewat aplikasi MiChat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Viral! Pria Diperas Waria dan Dipaksa Berhubungan Badan, Berawal Saat Korban Pesan Wanita via MiChat"
(*)
Source | : | Tribun-timur.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar