"Modus yang digunakan tersangka yakni memperdaya korban dengan mengatakan harus menurut agar mendapat pahala, sementara korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru ngaji," katanya.
Akhirnya ia ditahan di Polres Malang sesuai hasil gelar perkara, pada Selasa (25/7/2023).
Kasus serupa juga masih terjadi di lingkungan Kota Malang, tepatnya di Kacamatan Blimbing.
Diberitakan Kompas.com, guru ngaji tersebut berinisial DS (38) di Kota Malang, Jawa Timur.
Ia diduga mencabuli muridnya.
Kini, pria berusia 38 tahun itu diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu murid tidak mau mengaji meski diminta oleh orangtuanya.
Sudah ada tiga korban yang melapor ke kepolisian.
Namun, diduga kuat jumlah korban lebih dari itu.
"Untuk korban ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar tiga orang.
Tetapi dimungkinkan lebih dari itu," katanya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Guru Ngaji Lecehkan Belasan Murid hingga Ada yang Hamil, Diamuk Warga karena Nikahi Korban
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar