Baca Juga: Tanda-tanda Sudah Pernah Berhubungan Intim, Perbedaan Pada Wanita Terlihat Dibagian Ini
Keputusan memecat sang dokter diambil setelah menggelar rapat pada, Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Keputusan memecat dang dokter dengan tidak hormat dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar