"Hasil Interogasi petugas, pelaku membawa kabur korban yang masih di bawah umur karena telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," tuturnya.
Kasus serupa juga terjadi di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh paman dan tetangga korban.
Diberitakan Kompas.com, dugaan pelecehan itu terungkap saat keluarga mencurigai perilaku korban yang tak biasa.
Saat ditanya, korban mengaku dicabuli oleh paman korban AN (57) dan AW (50) yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memaparkan tindakan bejat itu dilakukan sang paman sebanyak 4 kali saat istri sedang tidak ada di rumah.
Sedangkan AW diduga melakukan pencabulan dengan modus meminta tolong dicabut ubannya kepada korban.
Setelah itu, korban diberi uang dan dicabuli.
Kedua pelaku diamankan dan akan dihukum dengan tegas.
Pihak kepolisian akan melakukan pendampingan korban saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar