Kasus serupa juga terjadi di Kota Makassar.
Kakek 70 tahun bernama Mansyur memperkosa cucunya yang berusia 20 tahun.
Aksi pemerkosaan ini berawal pada bulan Maret 2023.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan Mansyur ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (4/8/2023) dini hari.
Kala itu, korban mengunjungi rumah pelaku yang berlokasi di Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Korban berinisial ALF dipaksa memasuki sebuah rumah kosong.
Lokasi tersebut berada di dekat pos pengamanan komplek perumahan.
Baca Juga: Tak Terima Lamarannya Ditolak Mentah-mentah, Kakek 60 Tahun Aniaya Gadis 19 Tahun
Adapun Mansyur diketahui ditunjuk sebagai petugas keamanan yang berjaga di pos tersebut.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka baju beserta celana dalamnya," ujar Lando kepada tribun Makassar.
ALF kemudian dipaksa berbaring dan membuka pakaian.
"Lalu korban dibaringkan kemudian pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kelamin korban dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan oleh pelaku telah berung kali," sambungnya
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 72 Tahun Tega Lecehkan Bocah 5 Tahun, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Source | : | Tribun-Medan.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar