GridPop.ID - Seorang pria nekat jual calon istri kepada lelaki lain demi biaya pernikahan.
Pria ini bahkan menjajakan calon ibu dari anak-anaknya dengan harga yang murah, yakni Rp 250 ribu dalam sekali kencan.
Belakangan ini marak aksi suami jual istri.
Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh seorang suami bernama Yuda Fitria Yanto (30) warga Ngepung Bunder, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dilansir dari Serambinews.com.
Yuda Fitria Yanto menjual istrinya, TSN dengan tarif mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Pasangan suami istri tersebut ditangkap di Hotel Surya, Kecamatan Banjarsari, Kota surakarta pada Selasa (13/7/2023) pukul 23.00 WIB bersama satu pria lain.
"Untuk motif, tersangka mengaku karena desakan perekonomian dan adanya kelainan seksual baik sang istri dan suami," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat konferensi pers, Jumat (7/7/2023).
Sebelum itu, terdapat kasus serupa yang dilakukan oleh pria di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Melansir Kompas.com via Sosok.ID, pria berinisial YO (32) menjual tunangannya demi biaya resepsi.
YO menjual sang calon istri dengan tarif Rp 250 ribu dalam sekali kencan.
Pria ini diketahui merupakan warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kasus ini pun akhirnya terungkap saat personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani kasus prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan membenarkan kasus tersebut.
Iptu Pedi Setiawan mengatakan, tersangka kini telah diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya.
Tersangka diringkus pada, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan hubungan intim.
Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.
"RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri," ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yo menjual calon istrinya untuk mencari tambahan biaya menikah.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur.
Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Suami di Jogja Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Tarif Tergantung Jarak Tempuh
GridPop.ID (*)
Source | : | Serambinews.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar