Sementara itu, Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi pihaknya mengakui masih dalam penyelidikan.
Kasus serupa juga terjadi di sebuah SMP di Teras, Boyolali, Jawa Tengah.
Diwartakan Kompas.com seorang guru BK dihukum setelah dilaporkan melecehkan muridnya.
Guru SMP negeri berinisial I tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal terhadap muridnya.
Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Mulyono mengatakan, pihak sekolah langsung menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan jam mengajar selama satu semester.
Otomatis, guru BK merangkap guru olahraga itu kini tidak lagi mengajar selama enam bulan.
Dari berbagai sumber yang diterima, diduga pengajar itu membicarakan sesuatu yang berhubungan dengan suami istri.
Mulyono sendiri berujar, dirinya juga menerima informasi serupa dari kepala sekolah tempat pelaku mengajar.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kronologi Pelecehan Guru Olahraga di SD Pinrang: Siswa Dikumpulkan di Satu Kelas
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar