Ada siswa lain yang diduga merekam aksi perundungan tersebut.
"Yah nangis anj**ng," kata orang yang merekam video sambil tertawa.
Kemudian, terlihat siswa yang diduga sebagai pelaku intimidasi kembali mendekati korban dan memaksa korban untuk memukulnya.
Si pelaku perundungan meminta korban tak mengeluarkan suara agar tak ketahuan petugas sekolah.
Beberapa saat kemudian suara tamparan terdengar.
View this post on Instagram
Mengutip Kompas.com, Psikolog Muhammad Iqbal menilai, mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah merupakan tindakan yang tidak mendidik anak untuk memperbaiki perilaku mereka yang keliru.
Bahkan, menurut dia sanksi tersebut kurang memberi efek jera bagi pelaku yang berasal dari kelompok ekonomi mampu.
Sebab, bisa jadi mereka merasa tenang-tenang saja dikeluarkan dari sekolah, karena menganggap selama masih ada uang pasti akan mendapatkan sekolah lagi.
Berbeda halnya jika anak pelaku bullying tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
"Kasihan sekali. Kalau anak miskin dikeluarkan dari sekolah, sementara dia sangat membutuhkan pendidikan.
Itu akan menjadi masalah baru," ucap Iqbal kepada Kompas.com (22/7/2017) silam.
Menurut Iqbal, seharusnya ada tahapan berjenjang dari pihak sekolah bersangkutan dalam pemberian sanksi kepada anak didiknya yang menjadi pelaku bullying.
"Yang harus dilakukan, pelaku dipanggil, diminta klarifikasi, diminta meminta maaf.
Mengajarkan kepada anak didik untuk meminta maaf jika berbuat kesalahan. Orang hukum saja ada proses pengadilan kok. Masa sekolah tidak ada proses?" tambah Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar