GridPop.ID - Viral di media sosial video perundungan siswa SMA di toilet sekolah.
Akun Instagram @infodepok_id mengunggah rekaman aksi perundungan yang sempat diunggah oleh salah satu pelaku.
"Terjadi pembullyan di salah satu sekolah di Depok yang dialami siswa SMA dengan pelaku pembullyan dari siswa SMA beda sekolah yang mandating sekolah tersebut," isi narasi dalam unggahan tersebut dikutip dari Tribun-Medan.com.
Tampak dalam video tersebut seorang siswa mengenakan kaus putih dan celana sekolah abu-abu menghadap dengan dua siswa lain.
Latar belakang tempat tersebut seperti di dalam toilet.
Siswa tersebut menggenggam tangan siswa lain yang terjepit di dinding. Ia meminta agar dia dipukul.
"Nih, nih, ayo apa," kata siswa tersebut ke siswa yang terpojok di tembok di dalam kamar mandi sekolah.
Siswa yang pertama kali menjadi korban intimidasi menolak untuk mengikuti permintaan untuk memukul.
Kemudian, siswa yang diduga melakukan intimidasi tersebut beralih ke siswa lain yang juga berada di dalam kamar mandi.
"Cemen banget sih, udah, ayo apa," kata siswa yang diduga sebagai pelaku intimidasi sambil meminta agar dipukul lagi.
Suara tangisan terdengar dalam rekaman video tersebut.
Ada siswa lain yang diduga merekam aksi perundungan tersebut.
"Yah nangis anj**ng," kata orang yang merekam video sambil tertawa.
Kemudian, terlihat siswa yang diduga sebagai pelaku intimidasi kembali mendekati korban dan memaksa korban untuk memukulnya.
Si pelaku perundungan meminta korban tak mengeluarkan suara agar tak ketahuan petugas sekolah.
Beberapa saat kemudian suara tamparan terdengar.
View this post on Instagram
Mengutip Kompas.com, Psikolog Muhammad Iqbal menilai, mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah merupakan tindakan yang tidak mendidik anak untuk memperbaiki perilaku mereka yang keliru.
Bahkan, menurut dia sanksi tersebut kurang memberi efek jera bagi pelaku yang berasal dari kelompok ekonomi mampu.
Sebab, bisa jadi mereka merasa tenang-tenang saja dikeluarkan dari sekolah, karena menganggap selama masih ada uang pasti akan mendapatkan sekolah lagi.
Berbeda halnya jika anak pelaku bullying tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
"Kasihan sekali. Kalau anak miskin dikeluarkan dari sekolah, sementara dia sangat membutuhkan pendidikan.
Itu akan menjadi masalah baru," ucap Iqbal kepada Kompas.com (22/7/2017) silam.
Menurut Iqbal, seharusnya ada tahapan berjenjang dari pihak sekolah bersangkutan dalam pemberian sanksi kepada anak didiknya yang menjadi pelaku bullying.
"Yang harus dilakukan, pelaku dipanggil, diminta klarifikasi, diminta meminta maaf.
Mengajarkan kepada anak didik untuk meminta maaf jika berbuat kesalahan. Orang hukum saja ada proses pengadilan kok. Masa sekolah tidak ada proses?" tambah Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar