Ferry menyebut jika dirinya bahkan tak memiliki teman ketika berada di penjara.
“Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," ujarnya.
"Alhamdulillah juga selama saya di pesantren itu mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali,” imbuh Ferry.
“Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan,” katanya lagi.
Pada kesempatan ini, Ferry berterima kasih kepada banyak pihak, usai bebas.
"Tak lupa saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kalapas Bapak Hanafi dan beserta seluruh jajarannya,” ujar Ferry.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Ferry Irawan diketahui telah melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1,5 tahun penjara.
Sementara mengutip dari laman kompas.com, setelah mengalami KDRt, Venna Melinda sendiri memutuskan untuk menceraikan Ferry Irawan.
Kuasa hukum konfirmasi Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi cerai 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Ferry Irawan Merasa Ditumbalkan, Venna Melinda Bantah Keras hingga Singgung Perihal Playing Victim
Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri hanya bertahan seumur jagung.
Sebelumnya, Venna dan Ferry resmi menikah pada 7 Maret 2022. GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar