GridPop.ID - Video tanpa busana durasi 21 detik seorang bacaleg DPRD Provinsi NTT dari Partai NasDem viral.
Mengutip Tribun Bali, seorang bacaleg berinisial MRRH tersandung kasus video tak senonoh.
Ya, beredar video telanjang mirip MRRH hingga menggegerkan jagat dunia maya.
Kejadian tersebut membuat MRRH pilih mengundurkan diri dari NasDem.
Hal itu diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTT, Raymundus Sau Fernandes.
"Dia sudah mundur dari caleg (calon legislatif) pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu," kata Raymundus Sau Fernandes, kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).
Raymundus menerangkan, wanita itu lebih dulu mengundurkan diri sebelum partai memberikan sanksi.
Diketahui MRRH maju dari daerah pemilihan Kota Kupang.
Adapun saat ini MRRH bukan lagi anggota Partai NasDem.
Bukan itu saja, wanita tersebut juga mundur dari jabatannya sebagai staff di Kantor DPW NasDem NTT.
Dikatakan oleh Raymundus, pihaknya telah memiliki kader yang akan menggantikan posisi MRRH.
"Karena statusnya baru masuk daftar calon sementara, maka masih bisa kita ganti kalau ada masalah.
Saat ini sudah ada kader penggantinya," ungkap Raymundus.
Diketahui sebelumnya beredar video yang menampilkan foto MRRH mengenakan pakaian NasDem tertulis calon legislatif nomor urut 4.
Kemudian muncul gambar telanjang yang diduga adalah MRRH saat di dalam kamar.
Video tersebut beredar luas di WhatsApp hingga Facebook.
Hingga saat ini belum ada pihak terkait yang menjelaskan tentang video tersebut.
Video Syur 32 Detik Diduga Diperankan ASN Kota Tangerang
Melansir Tribun Style, belum lama ini beredar video asyur 32 detik diduga diperankan ASN Kota Tangerang.
Bukan hanya video, tapi ada pula foto tak senonoh yang beredar.
PNS tersebut terekam berhubungan suami istri dengan orang lain.
Ada pula foto-foto yang menunjukkan bahwa wanita itu masih berseragam dinas dengan logo Kota Tangerang pada bagian lengan.
Mualin selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi.
Terkait sanksi, pihaknya akan memberikannya jika benar video syur itu diperankan oleh pegawainya.
"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.
Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar