GridPop.ID - Hubungan intim dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah sah menikah untuk memproduksi keturunan.
Tak hanya untuk menyalurkan hasrat seksual, hubungan intim juga memiliki manfaat untuk kesehatan.
Selain itu, berhubungan intim ternyat juga bermanfaat untuk merangsang kontraksi agar bayi cepat lahir atau mendorong persalinan.
Aktivitas seksual terutama penetrasi selama kehamilan dapat dilakukan apabila ibu hamil sedang dalam kondisi sehat dan dengan posisi yang aman.
Artikel ini akan membahas frekuensi hubungan intim yang boleh dilakukan pasangan suami istri untuk memicu persalinan.
Berhubungan seks untuk mendorong persalinan, sebaiknya dilakukan berapa kali?
Dilansir dari laman kompas.com, Dokter spesialis kandungan dr. Bima Suryantara, Sp.OG (K) menyatakan, hubungan suami istri dapat dilakukan kapan saja, mulai dari trimester pertama hingga trimester ketiga atau mendekati hari perkiraan lahir (HPL).
Namun, pada kondisi kehamilan tertentu seperti plasenta previa atau letak ari-ari bayi di bagian bawah rahim, pasutri tidak dianjurkan berhubungan seksual karena dapat memicu pendarahan yang mengancam janin dan ibu.
"Sebenarnya hubungan suami istri boleh dilakukan kapan saja di setiap usia kehamilan, kecuali dengan alasan tertentu misalkan plasenta previa, ya jangan," ujar dokter Bima pada acara Parents Preparation Class yang digelar Havi CarexNgobrol Sehat di Solo, Minggu (20/8/2023).
Manfaat hubungan seksual selama kehamilan terutama mendekati HPL yaitu menjadi salah satu faktor pemicu kontraksi.
Ketika ada penetrasi, vagina akan menyempit dan berkontraksi. Karena hal ini, rahim ibu hamil pun akan ikut berkontraksi.
Baca Juga: Mengenal Peegasm, Orgasme tanpa Hubungan Intim Melainkan Terjadi saat Buang Air Kecil, Bahaya?
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar