GridPop.ID - Kisah pilu dialami seorang gadis asal Salatiga.
Gadis berinisial BA (20) jadi budak seks dan disekap di sebuah ruko di Solo, Jawa Tengah oleh kenalannya, MJ.
Melansir Kompas.com, semua berawal saat BA dan MJ berkenalan di media sosial pada Mei 2022.
BA saat itu masih duduk di kelas 3 SMK.
Gadis belia itu kemudian bertemu dengan JM di Solo pasca ujian sekolah usai.
Kemudian BA ditawari pekerjaan yakni mengelola kafe di sebuah ruko.
BA lalu pulang ke Salatiga dan menyetujui tawaran JM. Ia kembali ke Solo dengan niat bekerja.
"Karena terus dirayu dan ditawari pekerjaan, BA pun menurut dan berangkat ke Solo sekitar dua minggu kemudian," kata kuasa hukum korban, Caesar Wauran pada Kamis (24/8/2023).
Tapi begitu tiba di Solo, ponsel BA disita dan dirusak JM.
JM dan BA tinggal di sebuah ruko selama 5 bulan.
Di tempat itu pula BA mendapatkan kekerasan fisik dan seksual, bahkan gadis itu terus diawasi oleh JM.
"Tapi masih bisa keluar ruko untuk sekadar ke warung, meski dalam pengawasan penuh. Antara Mei hingga September 2022 ini, BA juga seringkali mendapat kekerasan fisik," paparnya.
BA sempat memberanikan diri kabur pada September 2022, tapi ia bersembunyi di tempat teman JM yang pernah dikenalkan padanya lantaran tak punya kenalan di Solo.
Kala kabur, BA ketakutan dengan ancaman JM yang akan menyebar foto dan video pribadinya yang diam-diam diambil oleh JM.
Alhasil BA kembali ke ruko lantaran tak ingin video dan foto pribadinya disebar JM.
Namun, BA justru kembali disiksa secara fisik dan mengalami pelecehan seksual saat kembali.
Kian mengejutkannya lagi, BA dipaksa membuat 8 tato di tubuhnya dengan naman JM.
"Dia pun balik lagi ke ruko JM dengan harapan video dan fotonya tak disebar.
Ternyata setelah balik ini, BA mengalami kekerasan fisik, disiksa, dia juga diminta menonton video porno dan menirukan adegannya, kalau menolak langsung dipukul.
Punggung, kepala, dada, dan kakinya juga ditato nama JM dan wajahnya, total ada delapan tato," papar Caesar.
Mengutip Tribun Sultra, BA disekap di dalam kamar dengan peredam suara dan kunci berlapis sejak September 2022 hingga Januari 2023.
BA hanya bisa keluar saat diajak oleh JM.
"Kunci hanya dipegang JM, sehingga total BA hanya beraktivitas di situ. Kalau JM keluar dan mengajak BA, baru dia bisa melihat dunia luar," terangnya.
Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 80 Tahun 5 Kali Perkosa Cucu Sendiri, Nasib Korban Berakhir Pilu!
Beruntungnya BA berhasil mengambil kunci yang disembunyikan di bawah bantal JM pada Januari 2023.
"Setelah keluar kamar, lompat jendela dan ditolong tukang ojek diantar ke rumah teman JM.
Teman JM ini minta BA lapor polisi karena saat melarikan diri dia penuh luka akibat dipukuli," kata Caesar.
Akan tetapi BA tak melapor dan hanya ingin pulang ke kampung halamannya.
Sejak saat itu BA dan JM sudah putus hubungan.
Kendati demikian, masalah belum berakhir lantaran JM mulai menyebar foto dan video mesum BA di media sosial pada Mei 2023.
"Akun BA ini dikuasai JM, jadi dia bisa mengakses untuk mengirim foto dan video tersebut.
Karena terus mendapat teror akhirnya BA melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga," paparnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan tersangka JK alias JM telah ditahan sejak 12 Juli 2023.
"Saat ini masih dalam proses memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Jadi Bahan Gosip di Warung Kopi, Pegawai Wanita Honorer Dilecehkan Oknum ASN di Rujab Bupati
GridPop.ID (*)
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar