GridPop.ID - Rumah tangga wanita ini sempat menjadi sorotan.
Wanita ini menikah dengan 2 pria.
Namun, bukannya akur suami baru wanita ini justru membunuh suami lamanya.
Melansir dari laman tribunnews.com, seorang wanita melakukan poliandri saat bekerja sebagai TKW di Malaysia, menikah diam-diam tanpa diketahui suami lama.
Wanita tersebut tiba-tiba pulang ke rumah dan 'menenteng' suami baru yang membuat para tetangga heboh.
Wanita tersebut berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan inisial SR yang selama hidupnya telah menikah sebanyak tiga kali.
Suami pertama wanita berumur 22 tahun tersebut telah meninggal.
SR kemudian menikah dengan AS (31) dan dikaruniai seorang anak.
Lantaran terdesak kondisi ekonomi, SR pergi ke Malaysia dan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit.
Saat di Malaysia SR menikah lagi dengan SN tanpa sepengetahuan AS.
Detik-detik pembunuhan terhadap AS yang dilakukan oleh SN pun diungkap pihak polisi.
Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki, mengatakan kasus pembunuhan ini berawal ketika SR mengajak anak tirinya yang berinisial SY ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama SR dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ungkapnya, Senin (21/8/23).
Saat di Bulukumba, SR sempat berkomunikasi dengan SN melalui sambungan telepon.
Diduga ada kata-kata yang membuat SN emosi hingga merencanakan pembunuhan.
"Setelah korban dan SR menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa Bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," sambungnya.
Kemudian SR kembali ke rumah SN dan tidur bersamanya.
Saat tengah malam, SN sempat pamit ke SR untuk buang air besar.
"SR pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," tuturnya.
Ditemukan sejumlah luka tusuk di jasad korban dan luka di kaki kanan.
"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Polres Bone, Ipda Rayendra menyatakan SN menjadi buron kepolisian setelah melakukan pembunuhan.
Proses penyelidikan masih dilakukan jajaran Polres Bone untuk mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan ini.
"Sementara penyelidikan masih berlangsung, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring waktu," pungkasnya
Sementara itu, SN sendiri sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Bone saat bersembunyi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
SN melakukan pembunuhan terhadap AS pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.10 WITA.
AKBP Arief Doddy Suryawan, membenarkan SN telah ditangkap dan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP.
"Hari Rabu kami berhasil menangkap pelaku di Kolaka Utara. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya."
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dihukum dengan penjara paling lama 15 tahun," papar Arief, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBone.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan menggunakan parang saat korban sedang tidur.
"Awalnya pelaku mendatangi rumah tempat korban menginap, karena pintunya tidak terkunci akhirnya pelaku mendapati korban dalam keadaan tertidur dan saat itu juga langsung dieksekusi di bagian leher," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari kaus, handphone, hingga celana milik pelaku.
"Kami masih mencari barang bukti lainnya yakni sebilah parang milik pelaku," tuturnya. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Poliandri, Wanita Ini Rela Cari Nafkah Demi Hidupi Para Suami, Kisahnya Mencengangkan
Source | : | tribunnews,TRIBUNBONE.COM |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar