GridPop.ID - Masih ingatkah kamu dengan kasus seorang istri yang tega memotong kemaluan suami di Solo?
Kalau masih, ada kelanjutan dari kasus tersebut loh.
Sang suami dikabarkan minta rujuk dan menginginkan agar istrinya bisa bebas.
Sebagai informasi, kasus istri potong alat vital suami di Solo, Jawa Tengah masih berlanjut di pengadilan.
Namun meski sempat melaporkan aksi sang istri yang tega memotong 'burungnya' ke pihak berwajib, IPN (20) mulai melunak saat kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Solo.
IPN mengaku ingin rujuk dengan YC (32) dan kembali memperbaiki hubungan dengan istrinya tersebut.
Pria muda ini juga meminta waktu kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wiryatmi, dan Hakim Anggota Ricmond P B Sitoroes dan Rina Indrajati untuk menyampaikan permohonan terdakwa YC (32) untuk dibebaskan.
Di temui usai sidang, YC pun mengaku bersyukur dengan apa yang disampaikan oleh sang suami.
Pasalnya, ia juga sejak awal telah memohon agar bisa dimaafkan oleh korban serta bisa memperbaiki hubungan rumah tangganya kembali.
"Ya seneng, saya bisa rujuk sama suami. Bisa kembali kalau nanti hukumannya ringan," ujar YC saat ditemui usai sidang.
Mendengar sang suami masih membuka pintu maaf untuknya, YC juga berjanji akan merawat sang suami seumur hidup.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar